
Gorontalo – Jumat (17/10), Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan audiensi dengan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, bertempat di Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Audiensi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, bersama tim Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Pertemuan ini menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi penyusunan regulasi daerah (Ranperbup) serta pengembangan inovasi daerah berbasis kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Thariq Modanggu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Gorontalo atas pendampingan dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk berbagai produk lokal unggulan, salah satunya Gula Merah Atinggola yang telah berhasil didaftarkan. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam melindungi potensi ekonomi masyarakat melalui penguatan hak kekayaan intelektual.
“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Gorontalo yang telah mendampingi kami dalam mendaftarkan produk-produk lokal Gorontalo Utara, termasuk Gula Merah Atinggola. Ini menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus berinovasi,” ujar Bupati Thariq.
Selain membahas kekayaan intelektual, audiensi juga menyoroti pentingnya penyusunan dan penguatan regulasi daerah melalui sinergi antara Pemkab dan Kanwil Kemenkum Gorontalo, termasuk kebutuhan instruksi dan pendampingan teknis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kakanwil Raymond Takasenseran menyambut baik komitmen Pemkab Gorontalo Utara dalam membangun daerah berbasis inovasi hukum dan kekayaan intelektual. Ia menegaskan bahwa Kemenkum akan terus hadir memberikan dukungan, baik dalam pengharmonisasian regulasi maupun pelindungan produk lokal dan UMKM melalui pendaftaran KI.
“Kami siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, baik dalam hal regulasi maupun pelindungan kekayaan intelektual. Upaya ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di daerah,” ungkap Raymond.
Audiensi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, inovasi, dan perlindungan terhadap potensi daerah, sehingga Gorontalo Utara semakin berdaya saing melalui penguatan regulasi dan kekayaan intelektual.




