
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan pada Kamis (5/2) tahun 2026 di Aula Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran, Pimpinan Tinggi Pratama, serta pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dengan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Iwan Sjafrudin Adam. Sementara itu, penandatanganan PKS dilaksanakan antara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Iwan Sjafrudin Adam, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat layanan hukum di daerah.
"Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesadaran dan akses terhadap layanan hukum", ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung pembangunan daerah berbasis hukum.
"Melalui MoU dan PKS ini, kami siap memperkuat pembinaan hukum, harmonisasi regulasi, serta pelayanan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato," tegas Raymond.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang taat hukum dan berorientasi pada pelayanan publik.




