
Gorontalo - Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Prapenilaian Kompetensi Teknis bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya pada Rabu (4/2) tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.
Prapenilaian kompetensi teknis ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memastikan kesiapan serta kesesuaian kompetensi pejabat dengan standar jabatan yang diemban. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kemampuan teknis aparatur serta mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Prapenilaian Kompetensi Teknis tersebut dengan mengikutsertakan empat pejabat, yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, serta tiga orang Penyuluh Hukum Ahli Madya, yaitu Muhamad Djaelani, Ruly Agus, dan Muhammad Zaki Faizal. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berdaya saing.
Dalam kegiatan prapenilaian ini, para peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan penilaian kompetensi teknis, termasuk aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya. Melalui pemahaman tersebut, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal sebelum mengikuti penilaian kompetensi teknis secara resmi.
Pelaksanaan kegiatan secara virtual memungkinkan partisipasi yang luas dan efektif tanpa mengurangi kualitas penyampaian materi maupun interaksi antara narasumber dan peserta. Para peserta tampak antusias serta aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung. Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

