
Makassar – Rangkaian kegiatan Supervisi dan Evaluasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup pada Selasa (11/3). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menjadi momentum penting bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk memperkuat kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pada kegiatan penutupan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo tetap menunjukkan partisipasi aktif melalui kehadiran perwakilan yang sama seperti pada hari pertama kegiatan, yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mohammad Yani, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong, serta tim pengelola pengadaan di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait penyusunan RUP yang selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, sekaligus memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Pada sesi penutupan, panitia menekankan pentingnya konsistensi satuan kerja dalam melakukan pengumuman RUP secara tepat waktu, keselarasan antara RUP dengan dokumen RKA/DIPA, serta optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga menjadi perhatian untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo semakin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerja. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang optimal, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

