
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi. Memasuki hari ketiga pelaksanaan Sosialisasi Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Tahun 2026, kegiatan diikuti oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Gorontalo, Kamis (12/3).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka memberikan pemahaman teknis terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
Pada hari ketiga pelaksanaan sosialisasi, peserta memperoleh pemaparan lanjutan mengenai implementasi pengendalian intern pemerintah, termasuk penguatan manajemen risiko, penyusunan bukti dukung penilaian mandiri, serta pemenuhan indikator yang menjadi dasar dalam pengukuran tingkat maturitas SPIP.
Keikutsertaan jajaran Divisi P3H dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur terhadap penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan kerja.
Melalui partisipasi tersebut, diharapkan penerapan SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo dapat semakin optimal sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas.

