Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jaga Ekosistem Pesisir, Kemenkum Gorontalo Bahas Ranpergub Perlindungan Mangrove

 WhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.16.31_1.jpeg

Gorontalo – Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove terus diperkuat melalui langkah regulatif. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Kebijakan dan Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo.

Rapat harmonisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang didampingi Tim Kelompok Kerja (Pokja) terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Inspektorat Provinsi Gorontalo, serta Bagian Hukum Provinsi Gorontalo.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat, selaras, dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki mandat untuk memfasilitasi pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, termasuk memastikan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Raymond.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Ranpergub ini dilatarbelakangi oleh urgensi perlindungan ekosistem mangrove yang memiliki peran strategis bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Mangrove tidak hanya berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi dan perubahan iklim, tetapi juga menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati serta penyimpan karbon. Di sisi lain, mangrove memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, mulai dari sektor perikanan hingga pengembangan edukasi dan pariwisata,” jelasnya.

Selanjutnya, rapat dilanjutkanTim Kelompok Kerja (Pokja) I secara aktif memberikan sejumlah masukan dan saran perbaikan, baik dari aspek substansi maupun teknik penulisan, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan Ranpergub tersebut.

Sebagai hasil akhir, rapat harmonisasi menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Kebijakan dan Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyesuaian, khususnya pada struktur dan sistematika penyusunan, agar selaras dengan ketentuan delegasi kewenangan yang menjadi dasar pembentukannya.

WhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.16.30.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.16.31_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.16.31.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI