
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aktualisasi Paralegal se-Kota Gorontalo pada Rabu (4/2) tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan dipusatkan di Ruang Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, bersama tim kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan peran paralegal dalam pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam arahannya, Ramlan Harun menekankan pentingnya aktualisasi peran paralegal sebagai garda terdepan dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta mengoptimalkan pelayanan bantuan hukum yang mudah dijangkau dan berkeadilan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan terhadap paralegal yang telah melaksanakan aktualisasi di lapangan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi. Koordinator BPHN, Martvina Sapii, turut menyampaikan bahwa sertifikat paralegal saat ini masih dalam tahap pengusulan. Ia juga mengingatkan para paralegal untuk terus melakukan pelaporan kegiatan melalui aplikasi Posbankum sebagai bentuk dokumentasi kinerja.
Pelaporan tersebut menjadi dasar dalam penilaian pemberian penghargaan kepada Posbankum dan paralegal dengan tingkat keaktifan tertinggi. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi, di mana para paralegal menyampaikan berbagai saran serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di desa dan kelurahan masing-masing.



