
Gorontalo – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo melakukan kunjungan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (03/02).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, serta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi antarinstansi.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendorong optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan JDIH. “Pengelolaan JDIH yang baik dan aktif sangat berpengaruh terhadap capaian Indeks Reformasi Hukum dan penilaian Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi agar pemerintah kabupaten/kota dapat lebih proaktif dan konsisten dalam memenuhi indikator JDIH,” ujar Raymond.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Gorontalo sebagai perpanjangan tangan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum terus melakukan pendampingan dan mendorong percepatan pemenuhan kewajiban tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Untuk Provinsi Gorontalo, capaian JDIH dan IRH secara keseluruhan masih perlu ditingkatkan. Kami terus mendorong seluruh pemangku kepentingan agar pemenuhan ini dapat tercapai sesuai target,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Gorontalo dan menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberikan dukungan penuh. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi hukum, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.



