
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kick Off Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (30/1).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Keikutsertaan pimpinan ini menjadi bentuk dukungan nyata Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo terhadap penguatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Agenda peresmian diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari pembentukan 2.015 Posbankum di wilayah Kalimantan Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa tantangan geografis dan dinamika sosial di Kalimantan Selatan memerlukan pendekatan pelayanan publik yang adaptif, sehingga kehadiran Posbankum diharapkan mampu memberikan layanan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara lebih merata.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, yang menegaskan dukungan terhadap kebijakan Menteri Hukum dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa sebagai bagian dari penguatan pembangunan desa yang berintegritas.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum kepada kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota, yang dilanjutkan dengan peresmian Posbankum secara simbolis menggunakan alat musik tradisional. Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah konkret dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia terkait reformasi hukum, dengan tujuan memastikan hukum benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis Kementerian Hukum dalam memperluas layanan bantuan hukum serta memperkuat peran paralegal sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang substantif.





