
Gorontalo – Upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut tercermin dalam audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo yang berlangsung pada Kamis (29/01).
Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah.
Kunjungan ini dalam rangka menguatkan sinergi dan kolaborasi program antara Kementerian Hukum dan BNNP Gorontalo, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Salah satu fokus pembahasan adalah pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di setiap desa sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
BNNP Gorontalo menyampaikan rencana untuk memberikan pemahaman kepada para Paralegal Desa mengenai bahaya narkoba, termasuk peran paralegal sebagai agen pemulihan bagi pengguna narkoba dengan kategori ringan di lingkungan masyarakat. Selain itu, dibahas pula penyampaian materi terkait Undang-Undang Narkotika terbaru serta pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang terintegrasi dengan program pembinaan hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyambut baik inisiatif sinergi tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran hukum di tengah masyarakat. “Kami menyambut baik sinergi dan kolaborasi ini. Melalui Pos Bantuan Hukum dan peran aktif paralegal di desa, upaya pencegahan dan edukasi bahaya narkoba dapat dilakukan secara lebih masif, terstruktur, dan menyentuh langsung masyarakat,” ujar Raymond.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung upaya rehabilitasi dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui koordinasi teknis dan perencanaan program kolaboratif ke depan, guna mewujudkan masyarakat Gorontalo yang sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.




