
Gorontalo – Selasa (03/02), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat terkait penyampaian hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa Notaris sekaligus perumusan putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Gorontalo terhadap perkara notaris yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kehati-hatian sebagai wujud komitmen menjaga profesionalisme dan integritas jabatan notaris.
Dalam rapat ini, Tim Pemeriksa Notaris menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap notaris yang bersangkutan sebagai bahan pertimbangan Majelis dalam merumuskan putusan. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip objektivitas, keadilan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua MPW Notaris Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Majelis Pengawas Wilayah memiliki tanggung jawab untuk memastikan notaris menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik. Setiap perkara kami bahas secara cermat dan objektif,” ujar Raymond.
Melalui rapat ini, diharapkan keputusan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, menjaga marwah profesi notaris, serta meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan notaris di Provinsi Gorontalo.


