
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan tepat sasaran dengan mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia. Selasa, (03/02).
Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum Gorontalo. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Gorontalo menugaskan masing-masing pegawai dari setiap kelompok kerja yang memiliki tanggung jawab pada bidang keuangan dan perencanaan anggaran untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan dan keseriusan dalam menyusun perencanaan penarikan dana secara terukur, sistematis, dan selaras dengan target kinerja pelaksanaan anggaran. Setiap kelompok kerja berperan aktif dalam menyusun RPD per jenis belanja dengan memperhatikan ketentuan serta target triwulan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Melalui forum ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo tidak hanya memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, tetapi juga memperkuat sinergi dengan Biro Keuangan dan satuan kerja lain di lingkungan Kementerian Hukum secara nasional. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendorong optimalisasi serapan anggaran serta meminimalisir potensi deviasi dalam pelaksanaannya.
Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berharap, melalui penyusunan Rencana Penarikan Dana yang matang dan berbasis kinerja, pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang baik sejak awal tahun, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.



