
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Wilayah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, (30/1). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kebijakan serta mendorong peningkatan kinerja anggota JDIHN di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, bersama Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Gorontalo turut berpartisipasi aktif mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi sebagai bagian dari komitmen penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di wilayah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh BPHN guna memastikan seluruh anggota JDIHN memiliki pemahaman yang selaras terhadap kebijakan nasional, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara profesional, akurat, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Publikasi (Kapus LLHP) JDIHN, Machyudhie, menyampaikan materi terkait kebijakan terkini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Ia menegaskan peran strategis JDIHN dalam mendukung Indeks Pembangunan Hukum (IPH), Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran JDIHN di wilayah, serta mendorong terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat guna mewujudkan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.


