
Gorontalo – Upaya meningkatkan keterbukaan dan kualitas layanan informasi hukum terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Rabu (04/02), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Gorontalo menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, baik dari aspek tata kelola, pengembangan sistem, maupun optimalisasi layanan informasi hukum. Untuk itu, KPU memandang perlu berkoordinasi langsung dengan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo sebagai pengampu JDIH di wilayah yang merupakan bagian dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan JDIH sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional di daerah.
“JDIH ini sangat penting karena merupakan salah satu faktor pendukung dalam peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Reformasi Birokrasi (RB). Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara serius, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Raymond.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan JDIH yang baik tidak hanya memastikan ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan mutakhir, tetapi juga mencerminkan transparansi serta akuntabilitas lembaga dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo dalam pengembangan dan pengelolaan JDIH, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.




