Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sulawesi Tengah Tuntaskan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Resmikan Pelatihan Paralegal

WhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.15.38_1.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah resmi menyelenggarakan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Kegiatan strategis ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, bersama Kepala Divisi P3H Ramlan Harun dan jajaran, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen.

Peresmian ini bertujuan untuk memperluas jangkauan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat desa dan kelurahan, agar memperoleh keadilan dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan gratis. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video program Posbankum Nasional, dilanjutkan dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah yang menyampaikan capaian membanggakan, yakni sebanyak 2.017 desa/kelurahan di Sulawesi Tengah telah 100 persen terbentuk Pos Bantuan Hukum.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Kepala BNN RI serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, yang menilai pencapaian ini sebagai langkah nyata dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Mahkamah Agung, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas capaian luar biasa dalam mewujudkan 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan Pos Bantuan Hukum dan para paralegal desa/kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum hingga ke akar rumput.

WhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.15.38.jpegWhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.35.39_1.jpegWhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.35.39.jpegWhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.35.40_1.jpegWhatsApp_Image_2026-02-04_at_10.35.40.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI