
Gorontalo— Dalam upaya meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengisian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Help Desk Terkait Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Pengisian Survei SPAK/SPKP.” Kegitan ini diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, bidang Badan Strategi Kebijakan dan Help Desk.
Kegiatan dibuka oleh Arif Rahman, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Help Desk sebagai garda terdepan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo. Ia menekankan bahwa Help Desk tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga berperan aktif dalam edukasi, pendampingan, serta pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dalam arahannya, beliau menyoroti tantangan yang masih dihadapi, di antaranya keterbatasan SDM pada lini Front Office (Duta Layanan) dan minimnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat survei, yang berdampak pada kurang optimalnya hasil umpan balik (feedback) dari masyarakat. Beliau juga menegaskan perlunya keterlibatan CPNS dan P3K dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik agar lebih maksimal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Bidang BSK, yang membawakan paparan bertajuk “Pentingnya Edukasi Masyarakat terhadap Partisipasi dalam Pengisian Survei SPAK/SPKP.” Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa kedua survei tersebut merupakan instrumen utama dalam mengukur integritas dan kualitas layanan publik, sekaligus menjadi indikator tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta aktif memberikan masukan mengenai optimalisasi peran Help Desk serta ide-ide kreatif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengisian SPAK dan SPKP.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis partisipasi dan kepercayaan masyarakat.


