Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola organisasi melalui partisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada, Selasa (10/3).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Raymond J.H. Takasenseran bersama jajaran tim yang tergabung dalam Surat Keputusan Tim SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait penyelenggaraan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri SPIP, termasuk tahapan pelaksanaan serta indikator yang menjadi dasar dalam pengukuran tingkat maturitas pengendalian intern pemerintah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Raymond J.H. Takasenseran menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern di lingkungan kerja. Penguatan SPIP dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan secara efektif, transparan, serta akuntabel.
Partisipasi aktif jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
