
Gorontalo – Tim Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (10/3).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Keuangan Kanwil Kemenkum Gorontalo, R. Indah Rahmatia Supriyadi, beserta jajaran tim keuangan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyusunan laporan keuangan berjalan sesuai ketentuan dan standar akuntansi pemerintah.
Kegiatan evaluasi yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia ini diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi seluruh satuan kerja dalam proses penyusunan laporan keuangan agar menghasilkan laporan yang akuntabel dan berkualitas.
Selanjutnya, paparan teknis disampaikan oleh tim Biro Keuangan yang menjelaskan tahapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2025. Dijelaskan bahwa proses penyusunan laporan keuangan dilaksanakan pada 9 hingga 20 Februari 2026 dengan menggunakan data tarikan dari sistem MonSAKTI per 20 Februari 2026.
Laporan tersebut kemudian telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 24 Februari 2026 sebelum akhirnya disampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada 26 Februari 2026 sebagai bagian dari mekanisme pelaporan keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia dapat semakin meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan secara tertib administrasi, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang baik.



