
Gorontalo - Dalam rangka mendukung pembahasan agenda setting pemerintah serta memperkuat pengelolaan informasi publik, Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial pada Selasa (10/3).
Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Rapat Ismail Saleh Lantai 3 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum bagi peserta Unit Kerja Eselon I. Sementara itu, seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Sosialisasi ini diikuti oleh JFT Pranata Humas serta pegawai yang melaksanakan tugas di bidang kehumasan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran humas dalam melakukan pemantauan dan analisis pemberitaan di media konvensional maupun media sosial, sehingga dapat mendukung penyusunan strategi komunikasi publik yang lebih efektif.
Dalam pemaparannya, pihak Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama menekankan pentingnya pengelolaan media monitoring secara tepat dan terarah. Tidak hanya berfokus pada jumlah pemberitaan yang dihasilkan, tetapi juga pada kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
"Kita jangan hanya mengejar kuantitas, kualitas juga perlu untuk diperhatikan, dan dampaknya kepada masyarakat harus menjadi prioritas," demikian disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pranata humas di lingkungan Kementerian Hukum dapat semakin optimal dalam memantau dinamika pemberitaan, menganalisis isu strategis, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik mampu memberikan dampak positif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Hukum.


