
Gorontalo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di lingkungan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengunggahan Data Dukung IRH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/3) bertempat di Kantor Gubernur Gorontalo.
Tim pendamping dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terdiri atas Sutrisno S. Ade selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Yuniar Kurniawaty Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Keduanya memberikan arahan teknis sekaligus pendampingan langsung dalam proses penginputan serta pengunggahan data dan dokumen pendukung pada sistem Indeks Reformasi Hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut operator pengelola data IRH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Aan Kasim, yang bertanggung jawab dalam penginputan data serta pengunggahan dokumen pendukung pada aplikasi IRH.
Kegiatan pendampingan ini diawali dengan pemaparan singkat terkait mekanisme penilaian IRH, dilanjutkan dengan diskusi mengenai pemenuhan indikator dan kelengkapan dokumen pendukung. Setelah itu, tim melakukan pendampingan teknis secara langsung dalam proses penginputan serta pengunggahan data pada sistem IRH.
Pelaksanaan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan dukungan teknis kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dalam proses pengelolaan data dan dokumen pendukung pada sistem penilaian IRH yang dikelola oleh Kementerian Hukum. Dengan demikian, data yang disampaikan diharapkan dapat memenuhi indikator serta kriteria penilaian yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap indikator dan mekanisme penilaian Indeks Reformasi Hukum, sehingga proses penginputan dan pengunggahan data dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, proses pendampingan pengunggahan data IRH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan, indikator penilaian, serta mekanisme pengelolaan data pada sistem IRH.
