
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (9/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi XIII dapil Lampung, unsur Forkopimda, kepala daerah, akademisi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menyerahkan piagam penghargaan kepada 13 kabupaten dan 2 kota atas keberhasilan pembentukan Posbankum di wilayahnya. Penghargaan juga diberikan kepada Gubernur Lampung atas capaian pembentukan 2.651 Posbankum di desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung. Peresmian ditandai dengan pemukulan cetik sebagai simbol dimulainya operasional Posbankum di seluruh wilayah Lampung.
Dalam keynote speech, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan komitmen negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan dengan pendekatan restorative justice.
Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Raymond J.H. Takasenseran menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus mendukung penguatan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat guna mewujudkan akses keadilan yang merata.



