Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembinaan profesi hukum di daerah, khususnya di bidang kenotariatan. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Kenotariatan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kamis, (23/10).
Kegiatan ini menjadi langkah penting Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam memastikan seluruh notaris di wilayah provinsi memahami regulasi terbaru dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip profesionalitas dan integritas. Sosialisasi diikuti oleh 81 notaris dari enam kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, serta para pejabat struktural dan staf yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan. Kehadiran para pimpinan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan profesi notaris di wilayahnya.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Raymond J.H. Takasenseran, yang menegaskan bahwa profesi notaris bukan hanya sekadar pelaksana administrasi, tetapi merupakan pejabat umum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan kepastian hukum. Dalam sambutannya, ia juga menekankan pentingnya integritas dan etika profesi sebagai fondasi utama dalam menjalankan jabatan kenotariatan.
Setelah sambutan Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Abdullah, yang membahas mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Dalam paparannya, Kepala Bidang AHU menjelaskan pentingnya peran notaris dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta kewajiban setiap notaris untuk menerapkan PMPJ secara konsisten dan bertanggung jawab.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para notaris berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait penerapan prinsip tersebut di lapangan. Diskusi ini berjalan dinamis dan menjadi sarana efektif untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap implementasi aturan dalam praktik kenotariatan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan pengawasan profesi notaris. Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga wadah memperkuat sinergi antara Kanwil dan para notaris dalam menciptakan layanan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Dengan semangat sinergi dan pembinaan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus menjaga kehormatan profesi notaris serta meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan berintegritas.

