Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Modernisasi Hukum Pidana, Kemenkum Gorontalo Siap Dukung Penerapan KUHP Nasional

 WhatsApp_Image_2025-11-11_at_10.57.40_e8379f3c.jpg

Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang berlangsung di Aula Kanwil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, dan dihadiri oleh jajaran tim kerja Divisi P3H serta para pegawai Kanwil. Selasa, (11/11).

Dalam kegiatan tersebut, Ramlan Harun menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting menjelang implementasi KUHP Nasional pada 2 Januari 2026, yang menandai berakhirnya penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda. “Pembaruan ini bukan sekadar perubahan struktur hukum pidana, tetapi juga perubahan paradigma menuju sistem hukum yang lebih berkeadilan dan manusiawi,” ujarnya.

KUHP Nasional yang baru hanya terdiri dari dua buku, yakni Aturan Umum dan Tindak Pidana, berbeda dengan KUHP lama yang terdiri dari tiga buku. Di dalamnya, terdapat modernisasi pemidanaan dengan hadirnya dua jenis sanksi baru, yaitu pidana pengawasan dan kerja sosial, yang melengkapi sanksi penjara dan denda. Inovasi ini mencerminkan arah hukum pidana Indonesia yang lebih humanis, restoratif, dan mendukung reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

Selain itu, KUHP baru juga mempertegas pemberlakuan pidana tambahan berupa pencabutan hak dan pidana khusus berupa hukuman mati yang diterapkan dengan sangat selektif terhadap tindak pidana berat seperti korupsi, terorisme, dan narkotika.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat dan jajaran internal. Implementasi KUHP baru diharapkan menjadi landasan hukum nasional yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemandirian bangsa Indonesia.

WhatsApp_Image_2025-11-11_at_10.57.39_e9ae37ab.jpg

WhatsApp_Image_2025-11-11_at_10.57.39_5b563ef4.jpg

WhatsApp_Image_2025-11-11_at_10.57.39_02655e1c.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI