
Gorontalo – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Pohuwato. Jumat, (24/10).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas Perindagkop UKM tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P.M. Biantong, serta jajaran. Pertemuan ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan Dinas Perindagkop UKM Pohuwato.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong pelaku UMKM, koperasi, dan asosiasi usaha lokal agar lebih aktif melakukan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
Salah satu bahasan utama dalam pertemuan ini adalah potensi Indikasi Geografis (IG) “Ikan Bandeng Randangan” yang dinilai memiliki karakteristik khas wilayah Pohuwato. Produk ini dinilai layak untuk diusulkan sebagai produk Indikasi Geografis, dengan dukungan pemerintah daerah serta kelompok pembudidaya ikan setempat. Kanwil Kemenkum Gorontalo menyatakan siap memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen deskripsi IG hingga proses pendaftaran di DJKI.
Selain itu, berdasarkan data Dinas Perindagkop UKM Pohuwato, terdapat 104 Koperasi Desa (KOPDES) yang tersebar di 101 desa dan 3 kelurahan. Dari jumlah tersebut, KOPDES Hulawa ditetapkan sebagai koperasi percontohan yang akan didampingi untuk mendaftarkan merek kolektif. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi koperasi lain untuk melindungi identitas usaha mereka secara hukum dan meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menegaskan pentingnya peran Dinas Perindagkop UKM dalam mengoordinasikan kelompok usaha di bawah binaannya agar memahami manfaat perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan kegiatan koordinasi ini, Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses layanan KI, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan berdaya saing di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo pada umumnya.


