
Gorontalo – Senin (27/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat jejaring kolaborasi lintas lembaga dengan melakukan audiensi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo. Kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi, Brigjen Pol Sri Bardiyati, beserta jajaran tersebut menjadi ajang strategis untuk mempererat sinergi dalam mewujudkan akses keadilan dan kesadaran hukum yang inklusif bagi seluruh masyarakat Gorontalo.
Audiensi ini juga merupakan bagian dari langkah strategis Kemenkum bersama BNN untuk memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyampaikan bahwa persiapan peresmian Posbakum di seluruh wilayah telah mencapai 100 persen dan siap diresmikan oleh Menteri Hukum RI dalam waktu dekat. Posbakum ini diharapkan menjadi sarana utama bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, untuk mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas dua agenda utama, yakni peresmian Posbakum oleh Menteri Hukum RI serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari program prioritas Presiden melalui Kementerian Hukum untuk memastikan prinsip equality before the law benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif sinergi tersebut. Ia menilai bahwa kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan dapat menjadi wadah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi masyarakat, khususnya dalam sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Melalui sinergi ini, BNN bersama Kemenkum dapat bergerak bersama memberikan edukasi dan layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga cita-cita membangun Gorontalo yang sadar hukum dan bebas dari narkoba dapat terwujud,” ujarnya.



