
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bone Bolango tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026–2046. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo. Selasa, (20/01).
Rapat dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Ramlan Harun. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Plh. Kakanwil Kemenkum Gorontalo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh tahapan dan prosedur pembentukan peraturan daerah agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, daya guna, serta efektivitas dalam pelaksanaannya di kemudian hari. Menurutnya, kualitas regulasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, termasuk dalam sektor industri.
Pembahasan teknis rapat dilaksanakan secara mendalam melalui pembahasan pasal demi pasal yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ria Rizky Ibrahim, bersama Tim Harmonisasi. Para perancang memberikan saran dan masukan guna menyempurnakan substansi ranperda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan daerah.
Dari hasil rapat tersebut, Ranperda RPI Kabupaten Bone Bolango dinyatakan selesai secara harmonisasi. Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo selanjutnya akan menerbitkan surat selesai harmonisasi setelah pemerintah daerah selaku pemrakarsa menyampaikan draf perbaikan sesuai dengan hasil pembahasan dan rekomendasi Tim Harmonisasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu mendorong pembangunan industri daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.





