Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Raperbup RKPD dan Renstra, Sinergi Kemenkum Gorontalo dan Pemda untuk Kebijakan yang Berdampak bagi Masyarakat

 WhatsApp_Image_2025-09-19_at_10.59.27_dd3bf7b9.jpg

Gorontalo – Jumat (19/09), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Gorontalo tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa harmonisasi Raperbup merupakan bagian penting dalam memastikan rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dan Kanwil Kemenkum Gorontalo. Pengharmonisasian peraturan adalah tugas dan fungsi Kanwil sebagaimana diamanatkan dalam organisasi dan tata kerja Kanwil,” ujarnya.

Raymond menegaskan, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan perlu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Ia berharap proses harmonisasi berjalan cermat agar tidak terjadi pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, karena hal tersebut dapat berdampak langsung pada masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo selaku Tim Harmonisasi agar melaksanakan tugas sesuai kaidah hukum dan teknis penyusunan yang berlaku. “Dari proses ini kita harapkan lahir peraturan yang tepat, tidak bertentangan, dan dapat memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal draft Raperbup, baik dari aspek substansi maupun teknis penyusunan. Setelah melalui diskusi mendalam, rapat harmonisasi dinyatakan selesai dan Kanwil Kemenkum Gorontalo akan menerbitkan surat tanda selesai harmonisasi sebagai tindak lanjut.

Dalam waktu yang sama di ruang rapat berbeda, Pokja Perancang Per-UU lainnya juga melakukan Harmonisasi Ranperbup Gorontalo tentang Renstra Perangkat Daerah.

WhatsApp_Image_2025-09-19_at_10.59.27_7ca31407.jpg

WhatsApp_Image_2025-09-19_at_10.59.28_79f53418.jpgWhatsApp_Image_2025-09-19_at_10.59.26_2c1a535e.jpgWhatsApp_Image_2025-09-19_at_10.59.26_870369bc.jpgWhatsApp_Image_2025-09-19_at_16.46.59_0367caf4.jpgWhatsApp_Image_2025-09-19_at_16.46.59_2535ed77.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI