
Gorontalo – Dalam rangka mewujudkan kinerja yang optimal, Kementerian Hukum terus berupaya membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan kompeten. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN, yakni sistem yang menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan nilai sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia, berupa Rapat Koordinasi Penilaian dan Penyempurnaan Implementasi Sistem Merit di Lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (22/10).
Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama jajaran SDM dan Kepegawaian. Kehadiran Kakanwil bersama tim menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang berbasis merit system, guna mendukung terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi antarunit kerja dalam pelaksanaan penilaian serta penyempurnaan sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu melakukan evaluasi dan peningkatan kebijakan internal, agar pengelolaan ASN berjalan lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Kakanwil Raymond menyampaikan bahwa penerapan sistem merit merupakan langkah penting dalam membangun birokrasi yang modern dan adaptif. “Dengan penerapan sistem merit yang kuat, kita tidak hanya memperkuat tata kelola SDM, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi wajah Kementerian Hukum di daerah,” ungkapnya.
Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan strategis Kementerian Hukum dalam mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia melalui penguatan manajemen ASN berbasis meritokrasi.



