Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi Daerah Lewat Harmonisasi Regulasi Strategis: Parkir Pohuwato dan RPJMD Gorontalo Utara

WhatsApp_Image_2025-10-28_at_16.44.48.jpeg


Gorontalo — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) Harmonisasi melaksanakan dua agenda penting pada hari yang sama, yakni Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Penyelenggaraan Parkir dan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 (28/10).
Kegiatan pertama, yakni Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Penyelenggaraan Parkir, dipimpin oleh Sutrisno S. Ade, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Rapat dihadiri oleh Tim Harmonisasi Pokja I Kanwil Kemenkum Gorontalo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kabupaten Pohuwato, Inspektorat Kabupaten Pohuwato, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Bahari Gobel, menyampaikan bahwa pembentukan regulasi penyelenggaraan parkir merupakan langkah penting dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas layanan publik di sektor perparkiran. “Kami berharap melalui peraturan ini, sistem parkir di Pohuwato dapat tertata lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Masih di hari yang sama, Kanwil KemenkumGorontalo melalui Tim Harmonisasi Pokja II juga melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Rapat yang dipimpin oleh Rismanto Kodrat Ganny,v Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Inspektorat, Badan Keuangan, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara.
Pihak pemrakarsa menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, serta mengakomodasi perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan datang. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui proses harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berperan aktif memastikan setiap produk hukum daerah sinkron, berkualitas, dan sesuai prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kanwil dalam memberikan pelayanan publik hukum yang transparan, kolaboratif, dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.

WhatsApp_Image_2025-10-28_at_16.44.47_1.jpegWhatsApp_Image_2025-10-28_at_16.44.47.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI