Gorontalo – Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Raymond J.H. Takasenseran beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum, mengikuti kegiatan Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Senin (6/10).
Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi kelembagaan strategis demi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional serta penguatan tata kelola Administrasi Hukum Umum. Saat ini, Kementerian Hukum mengelola lebih dari 3,3 juta entitas badan usaha, sekaligus memainkan peran kunci dalam pelaporan Beneficial Ownership atau pemilik manfaat korporasi.
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum bersama Dirjen AHU memberikan arahan penting terkait urgensi peningkatan akurasi data pemilik manfaat. Kegiatan juga diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antar kementerian dan lembaga, serta launching sistem verifikasi pemilik manfaat (BO Gateway).
Selain diikuti oleh seluruh Kepala Kanwil Kementerian Hukum se-Indonesia, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari PPATK, STRANAS PK, Kementerian ESDM, hingga perwakilan korporasi seperti Pertamina. Diskusi interaktif menyoroti strategi kolaborasi lintas lembaga, tantangan implementasi, serta pemanfaatan data pemilik manfaat untuk mendukung transparansi korporasi dan pencegahan tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen menjadikan keikutsertaan dalam forum ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, notaris, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata kelola
yang transparan dan akuntabel.