
Gorontalo — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Tim Pelayanan Hukum mengikuti Webinar Intellectual Property–Public Relations (IP–PR) Summit 2025 secara daring melalui Zoom Meeting (15/12). Webinar ini diikuti oleh JFU dan Analis Kekayaan Intelektual, serta PPPK pada Bidang Pelayanan KI. Partisipasi ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam hal komunikasi publik dan penyampaian informasi KI yang mudah dipahami masyarakat.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andreansyah, yang menegaskan bahwa IP–PR Summit 2025 bertujuan memperkuat peran strategis insan humas dalam mendukung efektivitas komunikasi publik di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, strategi komunikasi yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan KI.
Selanjutnya, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana, menyampaikan keynote speech yang mengapresiasi capaian kehumasan Kementerian Hukum dan DJKI, termasuk prestasi di kategori media sosial. Ia mengajak peserta merefleksikan tantangan utama KI di Indonesia, apakah terletak pada aspek regulasi atau justru pada tingkat pemahaman dan literasi publik terhadap sistem KI yang telah tersedia.
Webinar kemudian dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Dalam sambutannya, ia menegaskan visi DJKI menuju World Class IP Office, di mana komunikasi KI dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk membangun kesadaran publik dan budaya inovasi. Ia juga menekankan peran strategis humas dan bidang KI di Kantor Wilayah sebagai duta komunikasi DJKI di daerah, yang menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam pesan yang relevan dengan konteks lokal.
Memasuki sesi diskusi, narasumber dari DJKI, Muhammad Rizki Junaidi Saputra, memaparkan isu-isu terkini terkait Indikasi Geografis (IG). Ia menjelaskan bahwa IG merupakan bentuk KI komunal yang melekat pada reputasi, kualitas, dan karakteristik produk yang dipengaruhi faktor geografis. Berbagai contoh disampaikan, mulai dari Kopi Arabika Kintamani Bali, Tenun Gringsing Bali, hingga Bandeng Asap Sidoarjo, sebagai bukti bahwa IG memiliki nilai tambah ekonomi dan potensi pengembangan berkelanjutan bagi daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Melalui keikutsertaan dalam IP–PR Summit 2025, Kanwil Kemenkum Gorontalo diharapkan semakin siap memberikan pelayanan publik KI yang informatif, komunikatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam perlindungan dan pemanfaatan potensi KI daerah.




