
Gorontalo - Selasa (11/11), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar kegiatan Pojok Literasi Hukum dengan tema "Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru: Implementasi dan Strategi Penegakan Hukum di Tingkat Pusat dan Daerah".
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum pidana nasional yang bernafaskan semangat pembaruan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh Kakanwil Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi para Kadiv dan pejabat manajerial serta non manajerial.
Pojok Literasi Hukum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas implementasi dan strategi penegakan hukum di tingkat pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan hukum pidana yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kegiatan Pojok Literasi Hukum ini juga diisi dengan diskusi dan pemaparan materi oleh para narasumber yang kompeten di bidang hukum pidana.
Mereka membahas berbagai aspek terkait KUHP baru, mulai dari perubahan substansi hukum pidana, implementasi di lapangan, hingga strategi penegakan hukum yang efektif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti tentang KUHP baru, serta dapat berperan aktif dalam proses penegakan hukum di Indonesia.




