Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Gorontalo Gelar Evaluasi dan Pelaporan di Tingkat Wilayah

WhatsApp_Image_2025-10-20_at_16.17.20_7443edbb.jpg

Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di wilayah Provinsi Gorontalo (20/10/2025), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meninjau kembali langkah-langkah strategis dalam menjaga perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI) di daerah. Kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkum Gorontalo, perwakilan dinas pariwista provinsi Gorontalo, POLDA Gorontalo, perwakilan pelaku usaha dan Bidang Kekayaan Intelektual.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi masyarakat mengenai penegakan hukum KI.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas instansi agar kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat,” ujar Raymond.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P.M. Biantong, menyampaikan hasil evaluasi dan laporan kondisi penegakan hukum KI di wilayah Gorontalo. Ia menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, belum terdapat laporan atau delik aduan terkait pelanggaran KI yang diterima oleh Kanwil. Namun demikian, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih adanya indikasi pelanggaran yang perlu mendapat perhatian bersama.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta yang berlangsung dengan lancar dan produktif. Dari hasil diskusi, disimpulkan bahwa perlu adanya peningkatan intensitas sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran KI di wilayah Provinsi Gorontalo.

Sebagai penutup, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan dalam memperkuat sistem penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah.

“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat berjalan optimal,” tutup Raymond.


WhatsApp_Image_2025-10-20_at_16.17.20_6638be13.jpg
WhatsApp_Image_2025-10-20_at_16.17.04_14c52739.jpgWhatsApp_Image_2025-10-20_at_16.17.04_20b04596.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI