Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Kepastian Hukum, Kemenkum Gorontalo Gelar Dua Rapat Harmonisasi Ranperkada dan Ranperda

WhatsApp_Image_2026-01-26_at_11.39.31.jpeg


Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo melaksanakan dua rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan secara tatap muka, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Senin (26/01). Kegiatan ini meliputi harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Tata Cara Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Rapat harmonisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang didampingi oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo.

Harmonisasi pertama membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Tata Cara Perjalanan Dinas. Dari hasil pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa rancangan tersebut dinyatakan selesai secara substansi. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo akan menerbitkan surat selesai harmonisasi setelah pemerintah daerah selaku pemrakarsa menyampaikan draf hasil perbaikan sesuai saran dan masukan dari Tim Harmonisasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo menyampaikan arahan dan penjelasan terkait dasar pembentukan ranperda, dengan menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara merupakan tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta membina kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk, terdiri atas beragam suku, ras, agama, latar belakang ekonomi, dan budaya, sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Boalemo yang berkualitas unggul dan menjiwai nilai-nilai Pancasila.

Di akhir sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya proses harmonisasi guna memastikan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah tersusun secara sistematis serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selanjutnya, pemrakarsa dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan urgensi pembentukan ranperda tersebut, yang bertujuan untuk menumbuhkan dan menanamkan nilai-nilai pendidikan Pancasila kepada masyarakat secara luas. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mengatur kewenangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Pada akhir penyampaian, tim pemrakarsa menyimpulkan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ditujukan kepada siswa dan mahasiswa, peserta didik dan tenaga pendidik, aparatur sipil negara (ASN), tokoh masyarakat, serta pemuda.

Rapat harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draf rancangan, di mana Tim Harmonisasi, menyampaikan sejumlah masukan dan saran perbaikan, baik dari aspek teknik penulisan maupun substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

WhatsApp_Image_2026-01-26_at_11.40.09.jpegWhatsApp_Image_2026-01-26_at_11.40.09_1.jpegWhatsApp_Image_2026-01-26_at_11.40.09_2.jpegWhatsApp_Image_2026-01-26_at_11.40.10.jpegWhatsApp_Image_2026-01-26_at_11.42.32.jpegWhatsApp_Image_2026-01-26_at_11.42.33.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI