
Gorontalo – Memasuki hari ketiga kegiatan Pramuka Peran Saka 2025 (Rabu, 5 November 2025), yang digelar di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Limboto, suasana kegiatan semakin semarak dengan digelarnya extraordinary class oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo. Sesi ini menjadi wadah pembelajaran luar biasa bagi para peserta, menghadirkan berbagai materi edukatif yang memperkaya wawasan hukum dan sosial generasi muda.
Kegiatan diawali dengan materi pertama yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Abdullah, yang memberikan penjelasan umum mengenai seluruh layanan AHU. Dalam paparannya, ia menjelaskan beragam layanan yang dikelola oleh Kementerian Hukum mulai dari Perseroan Perorangan, Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Koperasi, Firma, Apostille, Kewarganegaraan, Partai Politik, hingga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Materi ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta tentang pentingnya layanan AHU dalam mendukung kepastian hukum di masyarakat.
Materi kedua kembali menyoroti isu sosial yang relevan, yakni bahaya bullying (perundungan), disampaikan oleh Penyuluh Hukum Muda, Roni Habibie. Melalui penyampaian yang komunikatif, peserta diajak memahami dampak negatif dari tindakan perundungan, baik dari sisi psikologis maupun sosial, serta bagaimana membangun lingkungan yang aman dan saling menghargai.
Berlanjut ke materi ketiga, Analis Kekayaan Intelektual Madya, Rianingsih Kasim, memaparkan tentang layanan Kekayaan Intelektual (KI). Ia menekankan pentingnya melindungi karya dan ide kreatif sebagai bagian dari hak ekonomi dan moral pencipta. Para peserta diajak untuk mengenali berbagai bentuk perlindungan KI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk kalangan muda dan pelaku usaha.
Sementara itu, materi keempat dibawakan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Jefri Pakaya, yang mengupas pokok-pokok penting dalam KUHP terbaru. Ia menjelaskan perubahan dan pembaruan substansi hukum pidana yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern, serta pentingnya memahami hukum sebagai pedoman dalam bertindak.
Kegiatan ini turut dihadiri dan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mohammad Yani, serta Analis Anggaran Madya Imran Syeya Kaharu. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil bersama jajaran juga menyerahkan hadiah kepada peserta yang aktif dalam sesi tanya jawab, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan antusiasme mereka.
Melalui kegiatan extraordinary class ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap dapat menumbuhkan semangat belajar, memperkuat karakter generasi muda yang cerdas hukum, serta membangun kesadaran pentingnya taat aturan dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.






