Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi dengan Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone yang berlangsung di Markas Korem 133. Rabu, (12/11).
Audiensi ini bertujuan untuk melakukan pengkoordinasian terkait pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta membahas harapan dan rencana keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam mendukung aktualisasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh paralegal di desa dan kelurahan.
Dari pihak Kementerian Hukum Gorontalo, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, didampingi oleh Koordinator Bidang BSK, Muhamad Djaelani, serta Koordinator BPHN, Martvina Sapii. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kasrem 133/Nani Wartabone, Kolonel Inf Parsaoran Sirait, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ramlan Harun menyampaikan bahwa pelibatan Babinsa dalam kegiatan paralegal desa/kelurahan sangat strategis dalam memperkuat penyebaran informasi hukum dan memastikan masyarakat di wilayah pedesaan mendapatkan akses terhadap keadilan secara merata.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model sinergi antara Kementerian Hukum dan TNI dalam memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Kolaborasi ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” ujar Ramlan.
Sementara itu, Kolonel Inf Parsaoran Sirait menyambut baik inisiatif Kemenkum Gorontalo tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan hukum di desa, termasuk melalui peran aktif Babinsa dalam membantu paralegal melakukan sosialisasi dan pendampingan masyarakat.
Melalui audiensi ini, Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperluas peran Posbakum dan paralegal di daerah dengan melibatkan unsur TNI sebagai mitra strategis. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu mempercepat realisasi cita-cita pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
