Gorontalo — Dalam upaya memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melakukan audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga hukum sekaligus menyelaraskan program kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Rabu, (12/11).
Audiensi tersebut difokuskan pada pengkoordinasian pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), termasuk upaya meningkatkan efektivitas penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Selain itu, dibahas pula rencana kolaborasi antara program-program Kemenkum dan Kejaksaan Tinggi, seperti integrasi kegiatan penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap program “Jaga Desa” yang menjadi salah satu inisiatif unggulan Kejati Gorontalo.
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, didampingi oleh Koordinator Bidang BSK, Muhamad Djaelani, dan Koordinator BPHN, Martvina Sapii. Kehadiran jajaran Kemenkum Gorontalo disambut oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Umaryadi.
Dalam pertemuan tersebut, Ramlan Harun menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi hukum untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam hal akses keadilan. Ia menjelaskan bahwa Posbakum merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan hukum, namun efektivitasnya akan jauh lebih kuat jika diiringi kolaborasi lintas lembaga.
“Kemenkum Gorontalo berkomitmen menjadikan Posbakum sebagai pusat layanan hukum masyarakat yang terbuka, responsif, dan kolaboratif. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi, terutama dalam program Jaga Desa, akan memperluas dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat budaya sadar hukum di tingkat akar rumput,” ujar Ramlan.
Melalui audiensi ini, Kemenkum Gorontalo menegaskan perannya sebagai motor penggerak koordinasi dan sinergi hukum di daerah. Ke depan, kedua lembaga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan kegiatan konkret di lapangan, termasuk penyuluhan hukum terpadu, pelatihan paralegal desa, serta penguatan jaringan Posbakum di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
