
Gorontalo – Kemenkum Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan sistem dan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Webinar OKE KI yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi Sebagai Kunci Keberhasilan Pembangunan Kekayaan Intelektual Nasional”, Kamis (30/10).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Gorontalo, antara lain Rianingsih Kasim, Jayantri Ribunu, Muhammad Yusuf, Sofyurrizal Aditama, dan Tri Lestari. Webinar menghadirkan narasumber Andrieansjah, yang memaparkan pentingnya penerapan ekosistem KI yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Andrieansjah menyoroti perbandingan antara penerapan ekosistem KI di Korea dengan Indonesia, di mana Indonesia dinilai masih memerlukan strategi nasional KI yang kuat sebagai payung kebijakan. Ia menegaskan bahwa pembangunan ekosistem KI tidak dapat dilakukan secara terpisah, tetapi harus melibatkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, lembaga keuangan, masyarakat, serta lembaga hukum.
Kemenkum Gorontalo menegaskan dukungannya terhadap upaya nasional dalam membangun sistem Kekayaan Intelektual yang kolaboratif, inklusif, dan berdaya saing global. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam memperkuat perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan potensi KI di daerah.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kemenkum Gorontalo berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat pemahaman, memperluas jejaring, serta membangun kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan KI sebagai motor penggerak ekonomi berbasis inovasi di Provinsi Gorontalo.



