
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayahnya. Komitmen tersebut tercermin dari keikutsertaan Kanwil dalam Rapat Peningkatan Permohonan Hak Cipta, Desain Industri, dan Indikasi Geografis yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kamis (23/10).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo Arif Rahman beserta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam arahannya, Dirjen KI menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan sisa waktu tahun berjalan untuk mendorong capaian kinerja pendaftaran KI di seluruh provinsi. Beliau juga memaparkan data statistik permohonan KI per provinsi per 1 Januari hingga 22 Oktober 2025, termasuk data Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) dan Potensi Indikasi Geografis (IG).
Dari paparan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo berhasil mencatat capaian signifikan dengan total 962 permohonan Kekayaan Intelektual, enam potensi Indikasi Geografis dari sektor kerajinan tangan, industri, serta perikanan dan kelautan, serta satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis KI. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan karya intelektual masyarakat Gorontalo.
Dirjen KI juga menyampaikan strategi percepatan capaian target kinerja DJKI dalam dua bulan terakhir tahun berjalan, antara lain dengan meningkatkan jumlah permohonan Hak Cipta dan Desain Industri baru, memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi, lembaga, maupun komunitas seni, serta memperbanyak publikasi media terkait kegiatan KI sebagai ukuran keberhasilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman dan strategi antar-Kanwil, yang dipimpin oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami. Dalam sesi ini, berbagai tantangan dan inovasi dalam mempercepat pendaftaran KI menjadi bahan diskusi konstruktif antarwilayah.
Menanggapi arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperluas jangkauan layanan KI, terutama dalam sektor-sektor unggulan daerah seperti kerajinan, kelautan, dan perikanan. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset lokal, Kanwil berupaya menggali potensi karya dan inovasi masyarakat agar terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kanwil Kemenkum Gorontalo siap mendukung penuh langkah DJKI dalam mencapai target kinerja nasional, sekaligus memperkuat ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual yang berdaya saing di Provinsi Gorontalo.




