Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Gorontalo Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Raperda Demi Efektivitas Pemerintahan Daerah

WhatsApp_Image_2025-10-21_at_09.48.35_3.jpeg

Gorontalo – Selasa (21/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Gorontalo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Gorontalo memiliki tugas melaksanakan sebagian fungsi Kementerian Hukum di wilayah provinsi, berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu tugas tersebut meliputi fasilitasi perencanaan pembentukan dan perancangan Peraturan Daerah serta pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Lebih lanjut, Raymond menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menata perangkat daerah Provinsi Gorontalo agar lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan secara optimal sekaligus mendorong tercapainya visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Gorontalo.

“Pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Penyusunannya harus memperhatikan prinsip rasionalisasi struktur organisasi, beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Raymond.

Dalam arahannya, Kakanwil juga menekankan pentingnya memperhatikan tiga aspek utama dalam penyusunan Raperda, yakni:
1. Substansi atau materi muatan yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sederajat;
2. Aspek kewenangan pemerintah daerah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
3. Aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar hasilnya memiliki kejelasan, konsistensi, dan daya laku hukum yang baik.

Menutup arahannya, Raymond menegaskan bahwa seluruh proses harmonisasi harus dilakukan dengan cermat agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) I, yang memberikan sejumlah saran perbaikan dari aspek teknik penulisan maupun aspek substansi, guna menyempurnakan rancangan peraturan sebelum tahap berikutnya.

WhatsApp_Image_2025-10-21_at_09.48.34.jpegWhatsApp_Image_2025-10-21_at_09.55.50_1.jpegWhatsApp_Image_2025-10-21_at_09.48.35_2.jpegWhatsApp_Image_2025-10-21_at_09.48.34_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI