
Gorontalo – Rabu (29/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Kajian Risiko Bencana, yang digelar sebagai upaya memperkuat dasar hukum dan efektivitas kebijakan penanggulangan bencana di daerah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Arif Rahman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rancangan peraturan tersebut memiliki peranan penting baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat luas. Menurutnya, Kajian Risiko Bencana merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang berfungsi untuk mengidentifikasi potensi risiko serta langkah mitigasi yang perlu diambil dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.
Arif Rahman juga memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo, yang telah berkomitmen menyusun rancangan peraturan yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi perlindungan dan keselamatan masyarakat. Ia berharap proses harmonisasi ini mampu memperkaya substansi rancangan melalui berbagai masukan konstruktif, serta memastikan setiap ketentuan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selanjutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato selaku pemrakarsa menyampaikan urgensi penyusunan rancangan peraturan ini. Berdasarkan data kebencanaan, terdapat tiga jenis bencana dengan tingkat kejadian tertinggi di Kabupaten Pohuwato, dengan banjir sebagai bencana yang paling sering terjadi. Oleh karena itu, penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan menjadi payung hukum bagi upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di wilayah tersebut. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan, kesiapsiagaan, dan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draft rancangan peraturan bupati, baik dari segi substansi maupun teknis penyusunan, oleh tim Perancang Kanwil Kemenkum Gorontalo. Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa rancangan peraturan ini dinyatakan selesai secara substansi, dan Kanwil Kemenkum Gorontalo akan menerbitkan surat selesai harmonisasi setelah pemerintah daerah menyerahkan draft hasil perbaikan sesuai dengan saran dan masukan dari Tim Harmonisasi.
Kegiatan harmonisasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Kemenkum dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, serta berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pohuwato.



