
Gorontalo – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (23/10). Kunjungan ini menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi lintas lembaga penegak hukum dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.
Kakanwil disambut langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Edi Handojo, dan hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, serta jajaran Kanwil. Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenkum bersama Kejaksaan untuk memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa persiapan peresmian Posbankum di seluruh wilayah Gorontalo telah mencapai 100% dan siap diresmikan oleh Menteri Hukum RI dalam waktu dekat. Posbakum ini diharapkan menjadi sarana utama bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, untuk memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis.
Raymond menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga penegak hukum merupakan strategi penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat. “Kerja sama ini bukan sekadar kolaborasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Pertemuan itu juga membahas dua agenda utama, yaitu peresmian Posbakum oleh Menteri Hukum RI serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari program prioritas Presiden melalui Kemenkum untuk memastikan prinsip equality before the law benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyambut positif inisiatif tersebut. Wakajati, Edi Handojo, menilai kerja sama antar lembaga hukum merupakan kunci dalam membangun sistem pelayanan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat kecil. “Kami siap berkolaborasi demi memperkuat akses keadilan di Gorontalo,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu, serta menjadi wujud nyata implementasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



