Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas, Dorong Daya Saing Industri Kreatif Daerah

t1.jpg

Gorontalo — Kamis (9/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan Royalti untuk Mendorong Komersialisasi Industri Kreatif dan Daya Saing Daerah, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifuddin, jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum Gorontalo, akademisi, pelaku industri kreatif, serta perwakilan pemerintah daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antar lembaga pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual yang berkeadilan.

“Industri kreatif harus tumbuh di atas sistem yang adil, transparan, dan efektif. Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir sinergi yang kuat antar lembaga dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” ujar Raymond

Rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait pengelolaan royalti, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan seperti tumpang tindih regulasi, lemahnya transparansi, dan belum optimalnya koordinasi antar lembaga.

Dalam keynote speech-nya, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Syarifuddin menyampaikan bahwa pengelolaan royalti merupakan elemen penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Royalti bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi jantung dari ekosistem kreatif. Jika sistemnya tidak berjalan baik, maka mesin kreativitas akan berhenti. Karena itu, membangun sistem yang adil dan transparan adalah keharusan,” tegasnya
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Ichsan Gorontalo, Sumiyati B, serta Ketua Umum Musisi Seniman Gorontalo, Haris S. Tome yang membahas tantangan di lapangan dan pentingnya membangun mekanisme distribusi royalti yang adil serta mudah diakses oleh para pencipta lagu dan pelaku seni daerah.

Selain kegiatan utama rapat, acara turut diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) dalam pengembangan bidang kekayaan intelektual, serta penyerahan sertifikat hak cipta dan merek kepada pelaku kreatif lokal sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap inovasi masyarakat Gorontalo.

WhatsApp_Image_2025-10-09_at_14.19.46_95e675c5.jpg

WhatsApp_Image_2025-10-09_at_14.19.47_46a76b18.jpg

WhatsApp_Image_2025-10-09_at_14.19.48_ac101e44.jpg

WhatsApp_Image_2025-10-09_at_14.19.48_c295f1d0.jpg

WhatsApp_Image_2025-10-09_at_14.19.49_cb0ae758.jpg

WhatsApp_Image_2025-10-09_at_14.19.50_16eec987.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI