Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menghadiri kegiatan Pembukaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Senin, (27/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPSDM Hukum dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui pelatihan berbasis blended learning yang berlangsung dari tanggal 20 Oktober hingga 5 November 2025.
Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Mutia Farida, selaku Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, yang menjelaskan bahwa kegiatan ToF ini bertujuan memperkuat kapasitas fasilitator di lingkungan Kementerian Hukum agar mampu menyebarluaskan substansi KUHP baru secara efektif dan menyeluruh.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menyampaikan apresiasi penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran strategis para fasilitator dalam memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru, serta mengapresiasi semangat dan komitmen seluruh peserta dari berbagai Kantor Wilayah yang turut berpartisipasi.
Dari Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang turut menghadiri kegiatan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan Kanwil terhadap peningkatan kompetensi sumber daya manusia hukum, khususnya dalam menyongsong implementasi KUHP yang baru.
Keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata terhadap peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum. Melalui partisipasi aktif dalam setiap program pembelajaran dan pengembangan yang diselenggarakan BPSDM Hukum, Kanwil Gorontalo berupaya memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh terhadap pembaruan hukum nasional, khususnya dalam implementasi KUHP yang baru.





















