
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelindungan hasil riset dan inovasi di kalangan akademisi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat persiapan kegiatan Diseminasi Paten dan Pendampingan Penelusuran Paten yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, (22/10).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biantong, diikuti bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Gorontalo, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo, antara lain IAIN Sultan Amai Gorontalo, STIKES Bakti Nusantara, Universitas Negeri Gorontalo, Poltekkes Gorontalo, Universitas Bina Taruna, Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo, UNISAN Pohuwato, UNISAN Gorontalo Utara, Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, serta Universitas Bina Mandiri.
Dalam arahannya, Mananga Biantong menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi paten dari masing-masing perguruan tinggi sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran paten. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta, khususnya terkait dengan progres permohonan paten sederhana serta penyebab beberapa permohonan tidak lolos pemeriksaan substantif.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kepala Subdirektorat Permohonan dan Layanan Paten Rifan Fikri, yang memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan pemeriksaan dan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses substantif.
Dari hasil rapat, teridentifikasi bahwa pemahaman perguruan tinggi di Gorontalo masih perlu diperkuat terkait tahapan pendaftaran paten maupun paten sederhana, serta diperlukan peningkatan keaktifan akademisi dalam menindaklanjuti revisi hasil pemeriksaan. Beberapa perguruan tinggi juga menyampaikan masukan terkait lamanya proses pemeriksaan yang dapat berlangsung berbulan-bulan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan perannya sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam upaya memperkuat budaya inovasi dan pelindungan hak kekayaan intelektual di daerah. “Kami akan selalu berusaha membantu lembaga pendidikan di Gorontalo dalam mengelola dan melindungi karya inovasinya,” ujar Mananga Biantong.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Diseminasi Paten dan Pendampingan Penelusuran Paten yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kapasitas perguruan tinggi dalam mendaftarkan hasil riset dan inovasi agar terlindungi secara hukum.


