
Gorontalo — Kamis (9/10), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) dalam bidang pengembangan dan penguatan kekayaan intelektual (KI).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan di sela kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan Royalti untuk Mendorong Komersialisasi Industri Kreatif dan Daya Saing Daerah, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Gorontalo bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Prof. Abd. Kadim Masaong, disaksikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung peningkatan kesadaran, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami ingin kampus menjadi pusat lahirnya inovasi yang dilindungi secara hukum dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui Sentra KI yang akan dikembangkan di UMGO, civitas akademika dapat lebih mudah mengelola, mendaftarkan, dan mengkomersialisasikan hasil karya intelektualnya,” ujar Raymond
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, antara lain pendirian dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, dan paten, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan edukasi terkait KI.
Sementara itu, Asisten Deputi Syarifuddin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kolaborasi antara lembaga hukum dan perguruan tinggi merupakan kunci dalam memperluas ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
“Kampus adalah sumber kreativitas dan inovasi. Jika kita bisa menghubungkan hasil riset dengan sistem perlindungan KI yang baik, maka nilai ekonomi dan daya saing daerah akan meningkat,” ungkapnya
Rektor UMGO, Prof. Abd. Kadim Masaong, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dan berkomitmen untuk menjadikan Sentra KI UMGO sebagai wadah pengembangan ide dan inovasi civitas akademika.
Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo.




