
Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, secara resmi membuka Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Rabu (8/10).
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan pentingnya proses pembentukan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) ini sebagai instrumen perencanaan pembangunan daerah yang strategis dan terukur. Ia menegaskan bahwa penyusunan Renstra Perangkat Daerah telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
“Penyusunan Renstra ini harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Selain itu, efisiensi dan efektivitas juga menjadi hal penting agar program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan prioritas serta sumber daya yang tersedia,” tegas Raymond.
Rapat harmonisasi dilanjutkan dengan penyampaian urgensi dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang diwakili oleh Nasir Noho, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango. Dalam penyampaiannya, Nasir menjelaskan bahwa harmonisasi Ranperbup ini sangat penting dan mendesak, mengingat Pemerintah Daerah Bone Bolango tengah menyusun APBD dan RKA masing-masing perangkat daerah. Oleh karena itu, kejelasan arah Renstra menjadi panduan penting dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Melalui harmonisasi ini kami berharap dukungan penuh dari Tim Pokja I Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam proses pembahasan bersama, sehingga Ranperbup ini dapat segera ditetapkan sebagai acuan penyusunan APBD Tahun 2026,” ujar Nasir.
Selanjutnya, Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Kanwil Kemenkum Gorontalo melakukan pembahasan draft Ranperbup Bone Bolango tentang Renstra Perangkat Daerah 2025–2029, dengan memberikan sejumlah saran perbaikan baik dari aspek teknis penulisan maupun substansi materi.
Dengan terlaksananya rapat harmonisasi ini, diharapkan proses penetapan Ranperbup dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat menjadi dasar kuat dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Bone Bolango yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.


