Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ranperbup Pohuwato tentang Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 Dibahas dalam Forum Harmonisasi Kanwil Kemenkum Gorontalo

 WhatsApp_Image_2025-10-07_at_14.38.07_e97ca898.jpg

Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, yang juga turut didampingi oleh Tim Harmonisasi Kelompok Kerja (Pokja) I. Selasa (7/10).

Dalam arahannya, Ramlan Harun menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, di antaranya prinsip transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, sinkronisasi dan konsistensi, serta berorientasi pada kinerja yang terukur. Ia menegaskan bahwa dokumen Renstra harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja perangkat daerah yang selaras dengan RPJMD, RPJPD, RPJMN, serta Renstra Kementerian/Lembaga terkait.

Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Pohuwato selaku pemrakarsa, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat Daerah, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato. Dari pihak Kanwil Kemenkum Gorontalo, hadir sejumlah perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum yang tergabung dalam Tim Pokja I.

Tim Harmonisasi Pokja I Kanwil Kemenkum Gorontalo memberikan sejumlah masukan dan saran terhadap materi muatan dan teknik penyusunan draft rancangan, terutama pada ketentuan umum serta pasal-pasal yang memuat dokumen lampiran agar disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan di atasnya serta memenuhi prinsip pembentukan peraturan yang baik.

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_14.38.08_788986c5.jpg

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_13.59.46_468052c7.jpg

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_13.59.45_87b776e7.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI