Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Kepala Divisi (P3H) Ramlan Harun beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi (Asta Cita Ke-2) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Kamis (2/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini membahas berbagai isu strategis dalam sektor minyak dan gas bumi (migas), termasuk permasalahan perizinan, kelembagaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, efektivitas pengawasan distribusi, hingga penguatan regulasi untuk mendukung swasembada energi nasional.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Tim Kerja, Dwi Agustine Kurniasih, serta narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, turut hadir pembahas makalah dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, SKK Migas, BPH Migas, dan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam forum ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan perspektif daerah terhadap evaluasi regulasi migas, sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi perumusan rekomendasi hukum yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat kebijakan energi nasional berbasis hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.