Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DSK Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021, Kepala BSK Tekankan Pentingnya Penguatan Paralegal

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_15.25.33.jpeg

Gorontalo – Selasa (07/10), Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kementrian Hukum Republik Indonesia Andri Indradi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Diskusi Strategi kebijakan (DSK) dimana hal ini di nilai relevan dengan upaya memperkuat tata kelola kebijakan bantuan hukum di Indonesia.

Andri Indradi saat membuka kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara secara Daring, DSK ini mengusung tema “Analisis dan Evaluasi Dampak terhadap Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” menyampaikan Bantuan hukum adalah bagian penting dari akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 menjadi langkah penting untuk melihat sejauh mana harapan dan kenyataan di lapangan dapat berjalan seiring.

Ia juga menegaskan hasil analisis dan evaluasi kebijakan dari seluruh Kantor Wilayah akan dihimpun dalam bentuk policy brief nasional yang akan disampaikan kepada Menteri Hukum serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bahan rekomendasi kebijakan tahun 2026.

Andri Indradi mendorong agar kebijakan bantuan hukum, termasuk peran paralegal, dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kearifan lokal setiap daerah. “Pelatihan dan penguatan kapasitas paralegal harus disesuaikan dengan kondisi sosial-budaya masyarakat. Setiap daerah memiliki corak hukum dan persoalan yang berbeda, termasuk keberadaan hukum adat yang juga perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Kegiatan DSK ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Dr. Hamdan Zulfa, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, serta Konstantinus Kristomo, yang merupakan Kepala Pusat Kebijakan dan Bantuan Hukum BSK Kementerian Hukum.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, serta Notaris se-Indonesia. Dengan dibukanya kegiatan ini secara resmi oleh Kepala BSK, Andri Indradi diharapkan hasil diskusi mampu memperkuat arah kebijakan hukum nasional yang lebih inklusif, partisipatif, dan berbasis bukti (evidence-based policy), guna mewujudkan cita-cita besar Kementerian Hukum dalam memberikan akses keadilan yang merata di seluruh Indonesia.

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_15.25.32.jpegWhatsApp_Image_2025-10-07_at_15.25.31.jpegWhatsApp_Image_2025-10-07_at_09.50.22.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_15.25.33_1.jpegWhatsApp_Image_2025-10-07_at_15.25.35.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI